Berbagai layanan kesejahteraan dan perlindungan sosial untuk masyarakat pulauhanaut, semua GRATIS tanpa pungutan biaya.
Penyaluran berbagai program bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu di pulauhanaut agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
DTKS adalah basis data warga kurang mampu yang menjadi acuan penyaluran seluruh program bantuan sosial di pulauhanaut. Pastikan data Anda terdaftar dan akurat.
Pengusulan dilakukan melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Warga dapat melapor ke perangkat desa setempat dengan membawa KTP dan KK, lalu data diteruskan ke DINSOS pulauhanaut untuk verifikasi.
Pelayanan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di pulauhanaut agar dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali.
Layanan meliputi bantuan alat bantu (kursi roda, alat dengar), rujukan ke panti, pendampingan, dan reunifikasi keluarga.
Perlindungan sosial bagi warga pulauhanaut yang mengalami guncangan dan kerentanan, termasuk korban bencana dan tindak kekerasan.
Warga yang membutuhkan perlindungan dapat melapor langsung ke DINSOS pulauhanaut atau melalui hotline pengaduan.
Program pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial keluarga kurang mampu di pulauhanaut, agar tidak terus bergantung pada bantuan.
Permohonan pembinaan KUBE atau pelatihan dapat diajukan melalui (0354) 771207 atau [email protected].
Taruna Siaga Bencana (Tagana) adalah relawan sosial binaan DINSOS pulauhanaut yang siap membantu penanganan korban bencana di pulauhanaut.
Masyarakat yang ingin bergabung sebagai relawan Tagana dapat menghubungi DINSOS pulauhanaut pulauhanaut.
Komitmen Anti-Pungli
Seluruh layanan dan bantuan sosial yang disalurkan DINSOS pulauhanaut pulauhanaut tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan penyalahgunaan bansos, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor PenyalahgunaanAkses Cepat